Hukum Aqiqah Anak dalam Islam
Al Aqiqah merupakan hewan kurban yang disembelih untuk bayi yang baru lahir
dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah
dan sebagai bentuk rasa syukur atas
kenikmatanNya.
Istilah Aqiqah diambil dari rambut yang berada di kepala bayi. Disebut
Aqiqah karena hewan yang disembelih bertepatan dengan hari dimana rambut bayi
dipotong.
Aqiqah merupakan ibadah yang disyariatkan dalam islam, akan tetapi para
ulama berbeda pendapat dari sisi hukumnya :
Pendapat pertama menyatakan bahwa aqiqah itu wajib
Menurut pendapat yang dipilih oleh Abu Zinad, Al Laits, Adz Dzohiriyah,
Imam Ahmad dalam salah satu riwayatnya, dan sebagian ulama yang bermazhab Al
Hanabilah, mereka berdalil dengan hadits-hadits yang didalamnya terkandung perintah
aqiqah, seperti sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam:
وَمَعَ الْغُلَامِ عَقِيقَتُهُ فَأَمِيطُوا عَنْهُ
الْأَذَى وَأَرِيقُوا عَنْهُ دَمًا
“Kelahiran seorang anak itu harus disertai aqiqah, Hilangkan
gangguannya (maksudnya cukurlah rambutnya) dan alirkanlah darah (sembelihlah
hewan).”
( HR. Ahmad dan Abu Dawud dari shahabat Salman bin Amir radhiyallahu
‘anhu, dishahihkan oleh Syekh Al Albany )u
Dan juga berdalil dengan hadits
كُلُّ غُلَامٍ رَهِينٌ بِعَقِيقَتِهِ
“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya”
( HR. Ashab Assunan dari shahabat Samurah bin Jundub, dishahihkan oleh
Syekh Al Albany dan Syekh Muqbil_rahimahumallohu ta’ala )
Baca Juga : Jasa Layanan Aqiqah Surabaya
Pendapat kedua menyatakan bahwa aqiqah itu bukan sunnah
pendapat Abu Hanifah dan Ashab Ar Ro’y, mereka berdalil dengan hadits
‘Amr bin Syu’aib dari bapaknya dan bapaknya dari kakeknya
« سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الْعَقِيقَةِ فَقَالَ لَا أُحِبُّ
الْعُقُوقَ »
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam ditanya tentang
Aqiqah, maka beliau bersabda: Sesungguhnya aku tidak suka dengan kedurhakaan”
( HR. Ahmad, Abu Dawud dan lainnya, dishahihkan oleh Syekh Al Albany )
Kalau kita lihat kelengkapan hadits ini, justru menjadi hujjah atas
mereka :
فقال: لَا أُحِبُّ الْعُقُوقَ وَمَنْ وُلِدَ لَهُ
مَوْلُودٌ فَأَحَبَّ أَنْ يَنْسُكَ عَنْهُ فَلْيَفْعَلْ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ
مُكَافَأَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ
“Sesungguhnya aku tidak suka dengan kedurhakaan, barangsiapa mendapatkan
kelahiran anak kecil dan ingin menyembelih atas anak tersebut hendaknya ia
laksanakan, dua ekor kambing yang sama untuk anak laki-laki dan satu ekor
kambing untuk anak perempuan.”
Didalam riwayat Abu Dawud menunjukan bahwa yang tidak disukai Rasulullah
adalah penamaannya “Aqiqah” bukan pelaksanaan acara aqiqahnya, karena lafadz
hadits setelahnya menunjukan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan pelaksanaan
aqiqah.
Baca Juga : Perbedaan Tujuan Aqiqah dan Qurban
Pendapat ketiga menyatakan bahwa aqiqah itu
sunnah muakkadah
Berdasarkan pendapat jumhur ulama, aqiqah itu sangat dianjurkan untuk dikerjakan,
adapun dalil yang melandasinya dari hadits ‘Amr bin Syu’aib dari bapaknya dan
bapaknya dari kakeknya
مَنْ أَحَبَّ مِنْكُمْ أَنْ يَنْسُكَ عَنْ
وَلَدِهِ فَلْيَفْعَلْ
“Siapa di antara kalian yang ingin menyembelih untuk anaknya, hendaknya
ia kerjakan” (HR. Ahmad, Abu Dawud dan lainnya )
Hadits di atas menunjukan adanya anjuran dan pilihan, tidak menunjukan
suatu kewajiban yaitu barangsiapa yang tidak ingin melaksanakan aqiqah maka
tidaklah berdosa.
Demikian penjelasan mengenai hukum-hukum aqiqah yang perlu diketahui
oleh keluarga muslim yang memiliki anak dan yang akan memiliki anak. Dengan
memiliki wawasan dan pengetahuan agama yang cukup, maka setiap muslim akan
lebih percaya diri dalam menjalankan ibadahnya. Semoga apa yang sudah dijelaskan
di atas bisa bermanfaat.
Bagi anda yang bertempat tinggal di Surabaya dan sekitarnya serta ingin
melaksanakan aqiqah untuk buah hati namun tidak sempat untuk mempersiapkannya
sendiri. Bisa langsung hubungi Sakinah Aqiqah Surabaya
Untuk via telpon dan SMS, bisa menghubungi call center aqiqah surabaya
‘sakinah’ di nomor berikut :
· Telkomsel :
085 1050 200 60 / 085 1080 200 61
· Indosat : 085 6488 110 35
· XL : 08785 333 0305
Untuk via Whats App (WA) Sakinah Aqiqah bisa di nomor berikut
· 085 6488 110 35
· 08785 333 0305
Tidak ada komentar :
Posting Komentar